Skip to content

Perkumpulan Auditor Internal Rumah Sakit Indonesia (PAIRSI) merupakan Promotor, Fasilitator dan Evaluator

kami membantu meningkatkan profesionalisme dan kompetensi audit internal atau satuan pemeriksa internal Rumah Sakit.

Semangat Awal Pembentukan

Sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kelola Rumah Sakit Indonesia maka perlu membentuk Satuan Pengawasan Internal. Forum Komunikasi – Satuan Pemeriksaan Internal Rumah Sakit Seluruh Indonesia melakukan pembahasan pada tahun 2011 di Semarang tentang kebutuhan pembentukan organisasi yang dapat menjadi wadah bagi seluruh Satuan Pemeriksaan Internal Rumah Sakit yang berfungsi sebagai promotor, fasilitator dan evaluator kinerja dan profesinalisme. Semangat yang terus menyala dan pada tahun 2014 di Solo terbentuklah susunan pengurus Auditor Internal Rumah Sakit (AIRS) Club.

Tahun

2011-
2014

Bekembang, dan terus Berkembang !

dengan menggunakan nama Auditor Internal Rumah Sakit (AIRS) Club kami melakukan diskusi tentang penerapan regulasi dan teknik – teknik audit internal yang relevan, memperluas jaringan dan relasi dengan para SPI di rumah sakit lain. Kami saling bertukar informasi dan pengalaman dalam menjalankan tugas juga bagaimana cara menyelesaikan permasalahan yang kompleks dalam pelaksanaan audit di Rumah Sakit.

31 Maret

2018

AIRS Club menjadi PAIRSI

Momen monumental ini berawal dari Seminar Audit Internal Rumah Sakit yang diadakan di Rumah Sakit Islam A. Yani Surabaya. Seluruh peserta memiliki visi dan misi yang sama dalam pengembangan organisasi AIRS Club, semangat perubahan tersebut menghasilkan penggantian nama organisasi menjadi Perkumpulan Auditor Internal Rumah Sakit Indoneisa (PAIRSI) dan menjadikan Rumah Sakit Islam A. Yani Surabaya sebagai kesekretariatan.

RESMI ! Terbitnya Akta Notaris & SK Kemenkumham

penyusunan AD/ART dan menentukan sumber dana untuk pengurusan legalitas, pada 25 Februari 2020 yang diprakarsai oleh 9 (sembilan) orang yaitu Widartoyo, Anandito Birowo, Sudalhar, Agus Sugiyanto, Lailatuz Zahro, Nuryati, Mardiyah Anugraini, Novie Wardhani Yushida, Perkumpulan Auditor Internal Rumah Sakit Indonesia Resmi terbentuk berdasarkan Akta Notaris nomor 12 meliputi logo resmi dan terpilihnya Dr. Sudalhar, M.Kep, CIAP sebagai ketua umum PAIRSI periode 2020 – 2025 secara musyawarah mufakat, kabar baikpun berlanjut dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kemenkumham dengan nomor AHU-0004241.AH01.07 Tahun 2020.

25 Februari & 20 Mei

2020

23 Mei

2025

Musyawarah Nasional
5 Tahun PAIRSI

Dalam rangka menandai setengah dasawarsa perjalanan dedikasi, Perkumpulan Auditor Internal Rumah Sakit Indonesia (PAIRSI) dengan bangga menyelenggarakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5. Momen bersejarah ini merupakan wujud syukur atas pertumbuhan organisasi serta apresiasi terhadap kontribusi seluruh anggota dalam mengawal akuntabilitas dan tata kelola di sektor perumahsakitan Indonesia. Perayaan HUT ke-5 ini dirangkai secara integral dengan agenda Musyawarah Nasional (Munas), sebuah forum tertinggi organisasi yang memiliki signifikansi strategis. Munas menjadi wadah bagi seluruh anggota untuk berkumpul, melakukan evaluasi, serta menetapkan arah kebijakan organisasi untuk periode berikutnya. Agenda utama Munas mencakup laporan pertanggungjawaban pengurus, penyempurnaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta pemilihan dan penetapan kepengurusan baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.